Sabtu, 12 Mei 2012

Revolusi hijau






DAMPAK REVOLUSI HIJAU BAGI LINGKUNGAN
(Tugas Responsi Mata Kuliah Ekologi Manusia)









Oleh

Dimash Septian Adi Putra
1014023110
                                















PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2011








BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Revolusi hijau adalah usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional menjadi pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern. Dengan adanya revolusi hijau ini terjadi pertambahan produksi pertanian yang berlipat ganda sehingga tercukupi bahan makanan pokok asal serelia.
Di Indonesia, revolusi hijau dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) yaitu merupakan program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras. Revolusi hijau memang pernah meningkatkan produksi gabah dan swasembada beras  karena pada waktu itu pemerintah mengkomandokan untuk penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, penggunaan pupuk kimia, penggunaan pestisida dan lain-lain. Namun berakibat terhadap berbagai organisme penyubur tanah musnah, kesuburan tanah merosot/tandus, tanah mengandung residu (endapan pestisida), keseimbangan ekosistem rusak dan terjadi peledakan serangan dan jumlah hama.
Selain memiliki dampak negatif, revolusi hijau pun memiliki dampak positif, seperti meningkatkan peroduktivitas tanaman pangan, peningkatan produksi pangan menyebabkan kebutuhan primer masyarakat industri menjadi terpenuhi dan keberhasilan mencapai swasemada beras, kualitas tanaman pangan semakin meningkat.



1.2  Tujuan

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.        Mengetahui pengertian dan ciri-ciri dari revolusi hijau,
2.        Mempelajari ampak positif dari revolusi hijau,
3.        Mempelajari dampak negatif dari revolusi hijau,
4.        Memahami pelaksanaan dan penerapan dari revolusi hijau,
5.        Upaya pemerintah terhadap revolusi hijau tersebut.













BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Revolusi hijau atau yang biasa dikenal BIMAS bagi petani tujuan utamanya adalah untuk menaikkan produktifitas sektor pertanian, khususnya sub-sektor pertanian pangan, melalui penerapan paket teknologi modern. Revolusi hijau telah berhasil mengubah sikap para petani. Perubahan tersebut sangat berpengaruh terhadap kenaikan produktivitas sub-sektor pertanian pangan, sehingga mampu mencapai swasembada pangan. Akan tetapi, meskipun revolusi hijau mampu mencapai tujuan makronya, yakni meningkatkan produktifitas sub-sektor pertanian pangan, namun pada tingkat mikro revolusi hijau tersebut telah menimbulkan berbagai masalah sendiri (Soetrisno, 2002).

Revolusi hijau adalah penghalang terbesar bagi gagasan reformasi agraria dan land reform. Revolusi hijau selain memperburuk kehidupan petani juga menyebabkan semakin dikuasainya sebagian besar alat produksi di tangan segelintir orang, dan juga mengakibatkan tergusurnya petani perempuan di sawah. Revolusi hijau secara kultural, ekonomi, politik, dan pengetahuan, telah mengakibatkan proses dehumanisasi dipedesaan. Dengan begitu, program tersebut tidak akan mengantarkan terwujudnya petani sejati (Sukoco, 1999).

Revolusi Hijau menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan penyediaan) sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan (pokok), seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand, termasuk Indonesia. Orang yang dipandang sebagai konseptor utama gerakan ini adalah Norman Borlaug, penerima penghargaan Nobel Perdamaian 1970. Revolusi Hijau menitikberatkan pada empat pilar penting, yaitu : penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia, penerapan pestisida kimia untuk mengatasi serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.
Revolusi Hijau menandai berdirinya pabrik-pabrik pupuk dan pestisida kimia skala makro di berbagai negara. Di Indonesia telah dibangun pabrik pupuk PUSRI, Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang, Pupuk Kaltim dan Pupuk Iskandar Muda sebagai pabrik pupuk terbesar di ASEAN pada saat itu. Revolusi Hijau menjadikan tanah sebagai media. Artinya tanah bersifat pasif, menerima segala input (kimia) yang dimasukkan ke dalamnya. Pemberian input yang seringkali over dan tidak bijaksana, lambat laun memberikan dampak negatif untuk kesuburan tanah tersebut. Pada akhirnya Revolusi Hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah.
Kritik lain yang muncul adalah bahwa Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di Afrika. Di Indonesia sendiri setelah sekian lama menerapkan teknologi pertanian ini, dampak negatif yang ditimbulkan sangat dirasakan oleh petani di hampir seluruh wilayah pertanian. Berkurangnya kesuburan tanah yang ditandai dengan kian mengikisnya bahan organik tanah, tingginya tingkat serangan hama pengganggu, merosotnya produktifitas pertanian, makin tidak terjangkaunya harga pupuk dan pestisida kimia, melambungnya harga bibit unggul dan timbulnya problem lingkungan dan kesehatan manusia (Jayakesumah, 2011).

Revolusi Hijau merupakan bagian dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem pertanian pada abad sekarang ini. Revolusi Hijau pada dasarnya adalah suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke cara modern. Lahirnya Revolusi Hijau melalui proses panjang dan akhirnya meluas ke wilayah Asia dan Afrika. Revolusi Hijau mulai mendapat perhatian setelah Thomas Robert Malthus (1766–1834) mulai melakukan penelitian dan memaparkan hasilnya. Malthus menyatakan bahwa kemiskinan adalah masalah yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Revolusi Hijau adalah proses keberhasilan para teknologi pertanian dalam melakukan persilangan (breeding) antar jenis tanaman tertentu sehingga menghasilkan jenis tanaman unggul untuk meningkatkan produksi bahan pangan.
Jenis tanaman unggul itu mempunyai ciri berumur pendek, memberikan hasil produksi berlipat ganda (dibandingkan dengan jenis tradisional) dan mudah beradaptasi dalam lingkungan apapun, asal memenuhi syarat, antara lain:
a. tersedia cukup air;
b. pemupukan teratur;
c. tersedia bahan kimia pemberantas hama dan penyakit;
d. tersedia bahan kimia pemberantas rerumputan pengganggu.
Revolusi Hijau dapat memberikan keuntungan bagi kehidupan umat manusia, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi kehidupan umat manusia.
Keuntungan Revolusi Hijau bagi umat manusia, antara lain sebagai berikut.
a. Revolusi Hijau menyebabkan munculnya tanaman jenis unggul berumur pendek sehingga intensitas penanaman per tahun menjadi bertambah (dari satu kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua tahun). Akibatnya, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak. Demikian juga keharusan pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit akan menambah kebutuhan tenaga kerja.
b. Revolusi Hijau dapat meningkatkan pendapatan petani. Dengan paket teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat produksi yang dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar daripada usaha pertanian tradisional.
c. Revolusi Hijau dapat merangsang kesadaran petani dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya teknologi. Dalam hal ini, terkandung pandangan atau harapan bahwa dengan masuknya petani ke dalam arus utama kehidupan ekonomi, petani, dan masyarakat pada umumnya akan menjadi sejahtera.
d. Revolusi Hijau merangsang dinamika ekonomi masyarakat karena dengan hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat pula di masyarakat (Sambas, 2011).

Revolusi hijau telah memainkan peranan yang sangat vital dalam mengatasi kelaparan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam dekade awal,  revolusi hijau mengalami perkembangan  yang pesat dan dapat mencukupi kebutuhan pangan sesuai laju pertambahan penduduk dunia. Tidak terkecuali,  negara kita juga menerapkan revolusi hijau yang menjadi prioritas program pemerintah pada masa Orde Baru. Segala upaya dan banyak dana disediakan untuk mendukung program ini sehingga pada tahun 1984, Indonesia pernah mencapai swadaya beras.  Petani tidak banyak mempunyai pilihan didalam memilih jenis padi yang akan ditanam karena sudah ditentukan oleh pemerintah. Revolusi hijau diterapkan diseluruh Indonesia terlebih pada daerah-daerah yang dikenal sebagai sentra produksi pangan (Suwantoro, 2008).











BAB III
PEMBAHASAN


3.1  Pembahasan Materi

Revolusi hijau merupakan usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Peningkatan tersebut dengan cara mengubah dari pertanian tradisional menjadi pertanian modern, yakni pertanian dengan memanfaatkan atau menggunakan teknologi lebih maju dari waktu sebelumnya. Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting, antara lain: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas. Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.
Pertanian revolusi hijau juga dapat disebut sebagai kegagalan karena produknya sarat kandungan residu pestisida dan sangat merusak ekosistem lingkungan dan kesuburan tanah. Bahan kimia sintetik yang digunakan dalam pertanian, pupuk misalnya telah merusak struktur, kimia dan biologi tanah. Bahan pestisida diyakini telah merusak ekosistem dan habitat beberapa binatang yang justru menguntungkan petani sebagai predator hama tertentu. Disamping itu pestisida telah menyebabkan imunitas pada beberapa hama. Lebih lanjut resiko kerusakan ekologi menjadi tak terhindarkan dan terjadinya penurunan produksi membuat ongkos produksi pertanian cenderung meningkat. Akhirnya terjadi inefisensi produksi dan melemahkan kegairahan bertani.
Berikut ciri-ciri dari revolusi hijau adalah sebagai berikut.
1.        Tumbuhan yang ditanam terspesialisasi, atau istilah lainnya monokultur. Teknik ini dilakukan dikarenakan perhitungan pragmatis, bahwa jika tanaman yang sama, maka kebutuhan akan obat dan pupuk juga akan sama. Jadi mempermudah merawatnya
2.        Penggunaan bibit yang unggul yang tahan terhadap penyakit tertentu dan juga hanya cocok ditanam di lahan tertentu. Kemajuan teknologi dengan teknik kultur jaringan, memungkinkan memperoleh varietas tertentu sesuai dengan yang diharapkan. Dan dengan penelitian terus menerus, maka semakin hari umur tanaman makin pendek.
3.        Pemanfaatan teknologi maju. Misalnya bajak oleh binatang, digantikan oleh mesin traktor. Dampaknya adalah semakin hemat tenaga kerja, tetapi akan memerlukan modal yang besar.

Berikut adalah pelaksanaan dan penerapan dari revolusi hijau:
1.        Pemerintah memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada petani.
2.        Kegiatan pemasaran hasil produksi pertanian berjalan lancar sering perkembangan teknologi dan komunikasi.
3.        Tumbuhan yang ditanam terspesialisasi atau yang dikenal dengan monokultur, yaitu menanami lahan dengan satu jenis tumbuhan saja.
4.        Pengembangan teknik kultur jaringan untuk memperoleh bibit unggul yang diharapkan yang tahan terhadap serangan penyakit dan hanya cocok ditanam di lahan tertentu.
5.        Petani menggunakan bibit padi hasil pengembagan Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI=International Rice Research Institute) yang bekerjasama dengan pemerintah, bibit padi unggul tersebut lebih dikenal dengan bibit IR.
6.        Pola pertanian berubah dari pola subsistensi menjadi pola kapital dan komersialisasi.
7.        Negara membuka investasi melalui pembangunan irigasi modern dan pembagunan industri pupuk nasional.
8.        Pemerintah mendirikan koperasi-koperasi yang dikenal dengan KUD (Koperasi Unit Desa).

Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menggalakan revolusi hijau ditempuh dengan cara:
1.        Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi Pertanian di Indonesia dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi :
a)         Pemilihan Bibit Unggul
b)        Pengolahan Tanah yang baik
c)         Pemupukan
d)        Irigasi
e)         Pemberantasan Hama
2.    Ekstensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi pertanian yaitu  memperluas lahan tanah yang dapat ditanami dengan pembukaan lahan-lahan baru (misalnya mengubah lahan tandus menjadi lahan yang dapat ditanami, membuka hutan).
3.    Diversifikasi Pertanian
Usaha penganekaragaman jenis tanaman pada suatu lahan pertanian melalui sistem tumpang sari. Usaha ini menguntungkan karena dapat mencegah kegagalan panen pokok, memperluas sumber devisa, mencegah penurunan pendapatan para petani.
4.    Rehabilitasi Pertanian
Merupakan usaha pemulihan produktivitas sumber daya pertanian yang kritis, yang membahayakan kondisi lingkungan, serta daerah rawan dengan maksud untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. Usaha pertanian tersebut akan menghasilkan bahan makanan dan sekaligus sebagai stabilisator lingkungan.

Adapun dampak positif dari revolusi hijau adalah sebagai berikut.
1.        Memberikan lapangan kerja bagi para petani maupun buruh pertanian.
2.        Daerah yang tadinya hanya dapat memproduksi secara terbatas dan hanya untuk memenuhi kebutuhan minimal masyarakatnya dapat menikmati hasil yang lebih baik karena revolusi hijau.
3.        Kekurangan bahan pangan dapat teratasi.
4.        Sektor pertanian mampu menjadi pilar penyangga perekonomian Indonesia terutama terlihat ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi sehingga orang beralih usaha ke sektor agrobisnis.
5.        Pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat
6.        Peningkatan produksi pangan menyebabkan kebutuhan primer masyarakat industri menjadi terpenuhi.
7.        Indonesia berhasil mencapai swasembada beras.

Akan tetapi, terdapat dampak negatif dari revolusi hijau, antara lain:
1.        Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
2.        Penurunan keanekaragaman hayati.
3.        Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan lahan dan tanaman pada pupuk.
4.        Penggunaan peptisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten
5.        Penggunaan pupuk buatan dan pestisida secara berlebihan akan mengakibatkan lahan pertanian menjadi tidak subur lagi.
6.        Berkurangnya keanekaragaman genetik jenis tanaman tertentu yang disebabkan oleh penyeragaman jenis tanaman tertentu yang dikembangkan.
7.        Adanya mekanisme pertanian mengakibatkan cara bertani tradisional menjadi terpinggirkan.
8.        Rasa kegotong royongan semakin menurun.
9.        Munculnya komersialisasi produksi pertanian
10.    Muncul sikap individualis dalam hal penguasaan tanah
11.    Terjadi perubahan struktur sosial di pedesaan dan pola hubungan antarlapisan petani di desa dimana hubungan antar lapisan terpisah dan menjadi satuan sosial yang berlawanan kepentingan.
12.    Memudarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat yang awalnya menjadi pengikat hubungan antar lapisan.
13.    Muncul kesenjangan ekonomi karena pengalihan hak milik atas tanah melalui jual beli.
14.    Harga tanah yang tinggi tidak terjangkau oleh kemampuan ekonomi petani lapisan bawah sehingga petani kaya mempunyai peluang sangat besar untuk menambah luas tanah.
15.    Menyebabkan tingkat pendapatan pun akan berbeda.
16.    Muncul kesenjangan yang terlihat dari perbedaan gaya bangunan maupun gaya berpakaian penduduk yang menjadi lambang identitas suatu lapisan sosial.
17.    Mulai ada upaya para petani untuk beralih pekerjaan ke jenis yang lain seiring perkembagan teknologi.


3.2  Artikel

Revolusi Hijau, Menjerat Petani dengan Racun

Oleh
Anton Muhajir

Upaya mengusir hama wereng di sawahnya justru mendatangkan kematian bagi Wayan Jojol, petani di Banjar Wang Bung, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Petani palawija dan padi ini jatuh pingsan setelah menyemprot hama wereng di lahannya dengan pestisida. Ketika petani lain hendak menolongnya, Jojol sudah meninggal. “Kami menggotongnya dari sawah sudah dalam kondisi meninggal. Tidak jelas penyebabnya. Tapi kemungkinan besar dia keracunan karena pestisida,” Ketut Rena, petani di banjar yang sama, mengenang kematian Jojol yang terjadi pada pertengahan 1985 tersebut. Menurut Rena, ketika menyemprot hama tersebut Jojol tidak menggunakan masker. Untuk mengaduk obat tersebut, Jojol juga tidak menggunakan sarung tangan. Angin di sawah pun kencang sehingga obatnya bisa terhirup nafas penyemprot. “Kata dokter yang memeriksa, dia memang keracunan,” tambah Rena.
Jojol tak sendiri. Petani lain di tetangga desa pun mengalami hal yang sama, keracunan ketika menyemprot pestisida hingga meninggal. Rena tidak ingat nama pestisida yang mereka pakai untuk membunuh hama wereng. Yang dia ingat pestisida itu beracun karena petugas penyuluh lapangan (PPL) mengatakan itu padanya. Dia harus pakai masker agar tidak keracunan ketika menggunakan obat itu untuk mengusir hama. “Tapi kami biasa saja mengaduk obat itu tanpa sarung tangan dan menyemprotkannya tanpa masker,” katanya.
Rena dan petani lain di desa tersebut mulai menggunakan pupuk dan pestisida sejak 1970an. Dia tidak ingat pasti kapan. “Saya ingatnya waktu itu ada petugas pemerintah menyuruh kami untuk menggunakan bibit, pupuk, dan pestisida yang diberikan pemerintah,” tambahnya. “Pada zaman Orde Baru siapa sih yang berani melawan pemerintah,” kata Made Muliarta, petani lain. Bagi petani kecil seperti Rena dan Muliarta, tunduk pada pemerintah jadi satu-satunya jalan. Mereka tidak cukup berani melawan pemerintah. Maka dari yang sebelumnya mengandalkan semua asupan pada alam, kini mereka bergantung pada pemerintah. Apalagi semua asupan seperti bibit, pupuk, dan pestisida kimia itu diberikan secara cuma-cuma pada awalnya.
Mereka tak pernah sadar bahwa skenario besar bernama Revolusi Hijau tengah menjeratnya. Sejarah Revolusi Hijau diperkenalkan pertama kali oleh William Gaud pada 1968. Mantan Direktur USAID, lembaga donor milik pemerintah Amerika Serikat, ini membandingkan masifnya perubahan di bidang pertanian itu dengan Revolusi Merah di Soviet dan Revolusi Putih di Iran, dua perubahan besar secara politik di dua negara musuh bebuyutan Amerika Serikat itu. Perubahan yang oleh Gaud disebut revolusi itu dimulai dari Meksiko. Negara di Amerika Latin ini mengubah sistem pertaniannya secara radikal pada 1945.
Salah satu alasannya adalah karena berbanding terbaliknya pertambahan jumlah penduduk dengan kapasitas produksi gandum. Penduduk terus bertambah sementara produksi gandum terus berkurang. Mereka pun menggenjot pertaniannya melalui riset, penyuluhan, dan pembangunan infrastruktur yang didanai Ford Foundation, Rockefeller Foundation, dan beberapa lembaga besar lainnya. Hasilnya, dari semula mengimpor gandum pada 1943, negara ini bisa memenuhi kebutuhan gandumnya pada 1956. Delapan tahun kemudian, Meksiko bahkan sudah mengekspor gandum ke negara lain. Karena perubahan itu dianggap berhasil maka Ford Foundation dan Rockefeller Foundation kemudian membawa teknologi yang sama ke berbagai dunia. Kalau di Meksiko mereka fokus pada gandum, maka di belahan dunia lain mereka fokus pada padi.
Salah satunya dengan mendirikan International Rice Research Institute (IRRI) di Los Banos, Filipina. Dari pusat riset padi ini lahir padi varietas baru bernama International Rice (IR) seperti IR 64 dan IR 36 yang disebar ke dunia, termasuk Indonesia. Produk mereka inilah yang menjangkau hampir separuh penduduk dunia dan kemudian menggantikan padi lokal, termasuk di Indonesia. IRRI yang punya kantor perwakilan di 14 negara mulai bekerjasama dengan Indonesia pada tahun 1972, melalui Balai Litbang Pertanian Departemen Pertanian (Deptan). Deptan yang seharusnya jadi kepanjangan tangan pemerintah ternyata kemudian hanya jadi kepanjangan tangan korporasi dan lembaga internasional.
Kredit untuk Petani Indonesia mulai menerapkan Revolusi Hijau itu melalui program Panca Usaha Pertanian (PUP). Pemerintah melaksanakannya melalui pendirian beberapa pabrik pupuk kimia, memproduksi alat pengolah pertanian, serta pendirian industri pestisida. PUP yang memiliki kegiatan Demo Massal kemudian berubah jadi Bimbingan Massal (Bimas) pada 1964. Bimas dimulai setelah pemerintah mengadakan pilot project pada lahan 100 hektar di Karawang setahun sebelumnya. Karena Bimas dianggap kurang berhasil, pemerintah membuat Bimas Gotong Royong yang disponsori dua perusahaan asing seperti Mitsubishi dan CIBA, anak perusahaan produsen obat-obatan kimia BASF di bidang pertanian.
Dua perusahaan tersebut sebenarnya hanya memanfaatkan pemerintah Indonesia untuk memasarkan produknya seperti benih, pupuk, dan pestisida. Revolusi Hijau hanyalah kedok agar produk-produk kimia perusahaan tersebut, terutama CIBA, bisa dijual pada petani. Agar petani mau menerima program ini, pemerintah memberikan bantuan kredit pada petani. Salah satu contoh bentuk kredit Bimas pada tahun 1981 adalah dengan memberikan kredit 250 kilogram pupuk kimia, 2 liter insektisida, dan uang kontan Rp 10.000 dengan buka 1,5 persen sebulan. Pinjaman ini diberikan dalam satu masa tanam selama sekitar tujuh bulan. Tapi kredit ini pun dilakukan dengan paksaan. Petani berhadapan dengan tentara jika mereka menolaknya. Kredit yang diberikan pemerintah memang kemudian jadi alat penting untuk memasukkan program pembangunan pertanian yang disebut juga dengan nama Intensifikasi Pertanian. Selain melaksanakan Bimas yang berganti-ganti nama sejak 1966 hingga 1985, pemerintah juga memberikan Kredit Usaha Tani (KUT).
KUT ini sendiri jadi catatan bahwa kredit untuk petani sudah terbukti gagal. Salah satu riset M Syukur dan teman-temannya pada tahun 1999 menunjukkan bahwa penyaluran KUT selama 1990 hingga 1996 mengalami penurunan dari Rp 108 milyar jadi Rp 34 milyar. Ketika uang yang disalurkan mengalami penurunan, jumlah uang macet alias tunggakan petani justru meningkat. Toh pemerintah tetep keukeuh untuk terus melaksanakan kredit untuk petani dengan alasan agar petani bisa meningkatkan hasil pertanian. Revolusi Hijau seperti membutakan mata pemerintah. Inilah yang membuat banyak pihak menduga bahwa pemerintah sebenarnya ada deal tertentu dengan perusahaan pertanian agar tetap melaksanakan program intensifikasi pertanian, kedok lain dari Revolusi Hijau. Pada perjalanannya, Revolusi Hijau kemudian hanyalah jadi alat perusahaan pertanian untuk menjerat petani, termasuk di Indonesia. Ini terutama ketika perusahaan-perusahaan besar seperti Monsanto dan Syingenta juga masuk di Indonesia.
Parahnya ini didukung pula oleh akademisi. Pilot project padi di Karawang dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Penyuluhan ke desa-desa dilakukan pula oleh mahasiswa dan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta. Agen Ganda secara sederhana, pola penyebaran Revolusi Hijau di Indonesia itu dilakukan sebagai berikut. Pertama, lembaga riset membuat penelitian tentang apa saja teknologi yang bisa diterapkan untuk meningkatkan produksi pertanian. Riset ini didukung oleh akademisi sebagai peneliti dan perusahaan kimia serta lembaga donor sebagai penyokong dana. Kedua, setelah riset dinyatakan berhasil, sponsor penelitian tersebut seperti CIBA dan Ford Foundation menyebarluaskannya ke negara-negara berkembang agar mengadopsi teknologi baru itu. Tentu saja dengan dukungan finansial juga. Dalam kasus di Indonesia, pemerintah kemudian membentuk tim pelaksana yang dilegitimasi oleh tentara.
Ketiga, untuk kepanjangan tangan dari pemerintah ke petani ada petugas penyuluh lapangan (PPL). Di lapangan, PPL ini juga bertugas ganda. Selaian sebagai penyuluh yang mewakili pemerintah, mereka juga mengenalkan produk-produk perusahaan pertanian mulai benih sampai pestisida. Namun dalam praktiknya, PPL ini justru identik sebagai agen perusahaan pertanian. “Para PPL bertugas dengan target yang ditentukan oleh perusahaan pertanian,” kata Made Diarta, petani di Guwang. Bagi Revolusi Hijau lahan pertanian tak lagi menjadi tempat budi daya pertanian tapi pabrik penghasil uang bagi perusahaan pertanian. Lalu di mana posisi petani? Mereka hanya dianggap sebagai ikan yang harus dijaring. Petani tidak perlu diajak untuk membicarakan apa yang mereka perlukan. Pokoknya berikan asupan kimia dan haruskan mereka untuk menggunakannya. Kalau tidak mereka harus berhadapan dengan tentara seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Atau setidaknya aparat desa akan mencabuti tanaman lain selain yang ditetapkan pemerintah. Tidak ada pilihan bagi petani.
Pola pemaksaan di Bali lain lagi. Kalau di Jawa melalui tentara, maka di Bali melalui lembaga seperti subak. Biasanya kelian subak setempat yang “dipelihara” oleh perusahaan pertanian. Ketika kelian sudah bisa dikendalikan, maka otomatis anggota subak yang lain akan menuruti kemauan kelian. Bila melawan, subak secara kelompok akan memberi sanksi misalnya dengan memutus aliran air ke sawah mereka. Dengan asupan kimia dan teknologi baru, Revolusi Hijau memang terbukti meningkatkan produksi pertanian terutama padi. Salah satunya adalah ketika Indonesia tak lagi mengimpor beras karena sudah memenuhi swasembada beras pada 1984. Jika pada 1972 produksi padi sebesar 20 juta ton dengan produktivitas 3,21 ton per hektar, maka pada tahun 1984 jadi 38,14 juta ton dengan produktivitas 3,91 ton per hektar. Dari yang semula mengimpor beras sebanyak 2,5 juta ton per tahun, pada tahun 1984, Indonesia bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Peningkatan produksi padi itu terus terjadi hingga awal 1990. Setelah itu, produksi padi menurun terus. Menurut Badan Pusat Statistik pertambahan produksi padi nasional era 1974-1980 sebesar 4,8 persen per tahun sedangkan pada 1981-1990 sebesar 4,35 persen. Namun pada 1991-2000 turun jadi 1,32 persen. Pada 2005, produksi padi juga menurun 1,75 persen dari 54,06 ton pada tahun 2004 jadi 53,12 juta ton.
Petani pun mengakui adanya peningkatan produksi padi yang diakhir dengan penurunan ini. “Pada awalnya penggunaan bahan kimia memang membuat hasil panen memang naik. Tapi lama-lama makin turun,” ujar Dewa Putu Raka, petani di Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar. Seperti petani lain, Raka pun sadar bahwa dia memang menyebar racun dalam lahan-lahan sawah miliknya. “Kami memang menanam racun mulai dari pupuk sampai pestisida. Tapi memang itu yang disuruh oleh pemerintah,” ucapnya. Inilah faktanya. Ketika intensifikasi pertanian terus digenjot, hasil yang dicapai ternyata malah berbanding terbalik. Produksi padi terus menurun. Salah satu kambing hitam dari turunnya produksi adalah hilangnya kesuburan tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang terlalu intensif. Penggunaan bibit baru justru melahirkan hama baru bagi padi. Menurut Raka, setelah petani menggunakan varietas baru, muncul pula hama-hama baru yang sebelumnya tidak ada. Ini pula yang dialami berbagai petani di Bali. Nah, hama baru ini pun harus diberantas dengan pestisida baru yang dijual perusahaan obat-obat pertanian. Ini mirip satu paket masalah. Semuanya baru: benih, teknologi, hama, dan pestisida. Parahnya lagi lama-lama hama wereng yang diberantas jadi kebal terhadap pestisida yang dipakai oleh petani. “Jadinya seperti candu, bikin ketagihan,”tambah Muliarta.
Dampak lain yang terasa selain rusaknya lingkungan adalah hilangnya budaya pertanian. Dari yang semula bertani untuk memenuhi kebutuhan sendiri, petani harus berorientasi pada jual beli. Dari yang semula menanam benih lokal, petani harus menanam benih produksi dari perusahaan pertanian. Petani yang semula menanam padi sebagai selingan dengan komoditas lain kini harus mengutamakan padi. Ini seperti yang terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Di antara sekian dampak tersebut, kerusakan lingkungan memang yang paling terasa. Petani di banyak tempat mengaku kalau tanah mereka semakin keras, unsur haranya hilang, hewan kecil di sawah makin punah, produksi semakin turun dan seterusnya.
Tapi kerusakan tak hanya terjadi pada lingkungan. Intensifikasi pertanian juga ibarat menebar racun pada petani. Dalam salah satu artikelnya, Staf Pusat Penelitian Ekologi Kesehatan Departemen Kesehatan Kusnindar menemukan bahwa keracunan pada petani di Indonesia terjadi setidaknya pada 14 juta orang. Kusnidar melakukan riset tersebut pada tahun 1989 atau 20 tahun lalu. Perkiraan itu berdasarkan pada banyaknya kasus keracunan yang pernah terjadi pada 1985-1986 seperti di di Brebes 85,7 persen, Klaten 54,8 persen, Karo Sumatera Utara 38 persen, dan termasuk Bali. Dari rata-rata kasus di atas diperoleh angka 35 persen petani yang menyemprot pestisida akan keracunan. Menurut Kusnidar pula jumlah petani penyemprot sekitar 37 persen dari jumlah petani. Di sisi lain, per 2007 lalu, berdasarkan catatan Departemen Pertanian jumlah petani Indonesia sekitar 50 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 110 juta.
Dengan perkiraan jumlah petani penyemprot adalah 37,1 persen maka jumlah petani yang rentan terpapar pestisida sebanyak 40 juta orang. Jika 35 persen petani terpapar pestisida mengalami keracunan, maka jumlah petani yang mengalami keracunan kira-kira 14 juta orang. Contoh lebih ekstrim terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan pemeriksaan darah pada 550 petani sayur di tujuh kecamatan, diperoleh fakta bahwa 99 persen petani sudah tercemar darahnya. Penyebabnya adalah penggunaan zat kimia pembasmi hama. Hasil ini diperoleh pada tahun 2006 lalu. Penelitian ini dilakukan setelah sebelumnya 10 petani di kabupaten yang sama meninggal akibat keracunan pestisida. Astrid Widajati Sulistomo, doktor lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang meneliti petani bawang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah juga menemukan bahwa petani perempuan yang menggunakan pestisida lebih rentan mengalami keguguran. Penelitian pada tahun 2007 dengan responden 612 petani ini menemukan fakta bahwa petani perempuan pengguna pestisida berisiko mengalami keguguran sebesar 79 persen lebih tinggi dibanding perempuan yang bekerja di ladang pertanian lain.
Keracunan akibat pestisida sebenarnya hal yang pasti terjadi. Hal ini terjadi karena pemain-pemain besar di bidang Revolusi Hijau pada dasarnya memang perusahaan-perusahaan kimia. CIBA, yang mendukung masuknya Revolusi Hijau di Indonesia adalah anak perusahaan BASF, produsen bahan-bahan kimia. Sampai sekarang pun situasinya tak jauh berbeda. Perusahaan benih yang paling besar di Indonesia adalah PT Benih Inti Subur Intani (BISI). Melalui PT Tanindo Subur Tani, PT BISI yang merupakan kepanjangan tangan dari Monsanto Corp, memproduksi benih padi, sayuran, dan jagung. Mereka juga memproduksi pestisida dan pupuk.
Sekadar mengingatkan. Monsanto, penguasa 88 persen benih di dunia, adalah perusahaan yang juga menjerat petani jagung di Nganjuk Jawa Timur pada tahun 2005 dengan tuduhan meniru teknologi pembenihan mereka. Perusahaan yang berpusat di Amerika ini pula yang memaksa petani di Bulukumba Sulawesi Selatan untuk menanam kapas jenis Bt yang terbukti merugikan petani pada 2001. Di luar itu kejahatan paling parah dari Monsanto adalah karena dia juga memproduksi agent orange, senjata mematikan yang digunakan tentara Amerika Serikat ketika Perang Vietnam. Bersama lima perusahaan lain, Monsanto memproduksi senjata kimia yang mengakibatkan kanker dan cacat bawaan ini. Ribuan tentara yang pernah menyebarkan obat ini terkena kanker, tumor, dan seterusnya. Kini agent orange menyebabkan ratusan ribu bayi yang baru lahir sudah mengalami cacat bawaan seperti bisu dan tuli.
Bisa dibayangkan, ternyata pabrik pembuat racun bernama agent orange inilah pula yang memproduksi benih dan pestisida yang banyak digunakan petani di Indonesia. Selain Monsanto, korporasi yang juga menguasai pertanian Indonesia adalah Syngenta dan Dupont. PT Syngenta menguasai sekitar 15 persen pasar pestisida Indonesia dengan memproduksi 15 juta liter pestisida mereka per tahun. Produksi herbisida, fungisida, dan insektisida mereka terus naik 5 persen tiap tahun. Perusahaan milik Syngenta Corp ini adalah perusahaan pestisida terbesar kedua di Indonesia setelah PT Bayer Crop Science. Dengan jumlah petani yang mencapai sekitar 110 juta orang, maka Indonesia pun jadi pasar yang menggiurkan bagi korporasi-korporasi tersebut.
PT DuPont International, misalnya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi pestisida untuk pasar Asia Tenggara. Berbagai pestisida pertanian ini akan diproduksi di dua pabrik DuPont di Sidoarjo dan Pasuruan Jatim. Alasannya, Indonesia memiliki potensi pasar besar dengan total lahan pertanian seluas 11 juta hektare. Dengan semua produk kimia itulah, korporasi-korporasi tersebut menjerat petani Indonesia. Dari yang semula mandiri, mengandalkan asupan alam mereka kemudian tergantung pada produk-produk kimia yang dipasarkan korporasi. Setelah tergantung pada asupan kimia, para petani baru sadar bahwa mereka terjerat. Tapi mereka pun tak punya banyak pilihan. Negara dan korporasi yang mereka lawan terlalu kuat


3.3  Pembahasan Artikel

Banyak artikel yang bercerita tentang keberhasilan pertanian akibat digalakkannya program revolusi hijau. Contohnya saja meksiko, dulu Meksiko impor gandum, sejak digalakkannya revolusi hoijau ini, beberapa tahun kemudian meksiko menjadi swasembada pangan dan mengekspor kelebihan komoditi pertaniannya terutama gandum. Revolusi hijau di bidang pertanian memang menguntungkan secara ekonomis. Mengapa tidak, banyak negara yang dapat swasembada pangan dengan menggalakkan program ini.
Disamping dampak positif, Revolisi Hijau juga berdampak negatif bagi manusia dan lingkungan hidup. Seperti yang dialami oleh Wayan Jojol, petani di Banjar Wang Bung, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Wayan Jojol mengalami kematian setelah beberapa saat menyemprotkan pestisida ke lahan pertaniannya. Hal ini disebabkan karena beliau tidak memakai masker ketika menyemprotkan pestisida di ladangnya dan tidak memakai sarung tangan ketika mengaduk pestisida tersebut. Alhasil, pestisida tersebut terhirup langsung olehnya.
Pestisida merupakan obat kimia yang keras yang dapat membunuh hewan-hewan pengganggu tanaman. Di pihak lain, penggunaan pupuk yang berlebih juga tidak baik bagi kesuburan tanah. Salah satu kambing hitam dari turunnya produksi adalah hilangnya kesuburan tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang terlalu intensif. Penggunaan bat-obat maupun pupuk untuk bahan pangan juga akan berdampak tidak baik bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Bahan kimia berbahaya tersebut masuk ke dalam jaringan tanaman, setelah itu tanaman pangan tersebut dikonsumsi oleh manusia.
Apabila penggunaan obat kimia tersebut dilakukan secara intensif dan terus menerus dapat mengancam kelangsungan hidup hewan-hewan yang berhabitat di kebun, ladang, atau sawah. Akan terjadi ketidak seimbangan ekosistem. Selama ini pemerintah selalu memikirkan perkembangan ekonomi negara, namun tidak memikirkan bagaimana dampaknya bagi lingkungan hidup. Disini pemerintah harus berperan aktif dan berhati-hati untuk kelangsungan hidup masyarakat dan dampaknya bagi lingkungan hidup.










BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesimpulan

Adapun kesimpulan dari laporan ini adalah sebagai berikut.
1.        Revolusi hijau merupakan usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan, yakni pertanian dengan memanfaatkan atau menggunakan teknologi lebih maju dari waktu sebelumnya.
2.        Ciri-ciri dari revolusi hijau adalah penggunaan bibit yang unggul (tahan terhadap penyakit tertentu dan juga hanya cocok ditanam di lahan tertentu), tumbuhan yang ditanam terspesialisasi (monokultur), dan pemanfaatan teknologi maju.
3.        Bentuk pelaksanaannya adalah dengan memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada petani, pengembangan teknik kultur jaringan, dan pola pertanian berubah dari pola subsistensi menjadi pola kapital dan komersialisasi.
4.        Dalam hal ini, upaya pemerintah antara lain: Intensifikasi Pertanian, Ekstensifikasi Pertanian, Diversifikasi Pertanian, dan Rehabilitasi Pertanian.
5.        Beberapa dampak positif yang ditimbulkan dengan adanya revolusi hijau, yaitu memberikan lapangan kerja bagi para petani maupun buruh pertanian, Pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat, dan Indonesia berhasil mencapai swasembada beras.
6.        Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya revolusi hijau, yaitu penurunan produksi protein, penurunan keanekaragaman hayati, ketergantungan lahan dan tanaman pada pupuk, lahan pertanian menjadi tidak subur lagi.
 4.2 Saran

Adapun saran dari penulis adalah sebagai berikut.
1.        Bagi pemerintah, kami sebagai penulis menyarankan agar pemerintah harus lebih teliti dan bijaksana dalam mengambil suatu kebijakan, jangan hanya melihat dari salah satu sisi, tetapi coba untuk melihat dari sisi lainnya, terutama dari sisi petani dan lingkungan.
2.        Bagi petani, kami sebagai penulis menyarankan agar petani selalu aktif dalam penyuluhan-penyuluhan yang diadakan oleh pemda setempat, karena hal tersebut dapat menambah pengetahuan tentang pertanian, tidak hanya dalam hal produksinya saja, tetapi juga diberitahu bagaimana pemasaran yang tepat.
3.        Bagi masyarakat, kami sebagai penulis menyarankan agar masyarakat lebih ikut berperan aktif dalam hal pengawasan terhadap hasil-hasil pertanian, karena bisa saja yang masyarakat konsumsi mengandung bahan kimia yang berbahaya dan bisa mempengaruhi kesehatan keluarga.
4.        Bagi asisten, kami sebagai penulis ingin mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan kepada kami, hanya saja kami merasa cukup kerepotan manakala tugas yang asisten berikan cukup komplit (detail) dan waktu yang diberikan cukup singkat. Kami memohon agar asisten menyediakan waktu yang benar-benar cukup untuk kami mengerjakan tugas-tugas yang asisten berikan supaya kami bisa menyelesaikan tugas-tugas tersebut semaksimal mungkin.









DAFTAR PUSTAKA


Jayakesumah. 2011. Paradigma Revolusi Hijau. http://evagrowtiens.wordpress.com/.../pradigma revolusi-hijau/, diakses pada tanggal 12 Oktober 2011.

Sambas, Sulandra Amen. 2011. Revolusi Hijau Pada Masa Orde Baru. http://id.shvoong.com/.../2139165-revolusi-hijau-pada-masa-orde/, diakses pada tanggal 12 Oktober 2011.

Soetrisno, Lukman. 2002. Paradigma Baru Pembangunan Pertanian Sebuah Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.

Sukoco, Y. 1999. Pertanian Masa Depan, edisi Indonesia. Yogyakarta : Penerbit Kanisius

Suwantoro, Andreas. 2008. Analisis Pengembangan Pertanian Organik  di Kabupaten Magelang, http://eprints.undip.ac.id/.../Andreas_Avelinus_Suwantoro, diakses pada tanggal 12 Oktober 2011.





























2 komentar:

  1. makasih bang, sangat membantu

    BalasHapus

  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus